You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Paojepe

Desa Paojepe

Kec. Keera, Kab. Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan

Selamat Datang di Website Desa Paojepe Kecamatan Keera Kabupaten Wajo Provinsi Sulawesi Selatan
Breaking News Pemkab. Wajo : Pj. Bupati Wajo Andi Bataralifu Hadiri Pembukaan POPDA di GOR Sudiang Makassar Pemkab Wajo Gelar Ujian SKD, Pj Bupati : Yakin Pada Kemampuan Sendiri GREEN BUILDING, Penyelenggaraan Bangunan Gedung Hijau PELUNCURAN PADAIDI 24/7: Layanan Kependudukan Nonstop di Kabupaten Wajo Jadwal Posyandu Intervensi Serentak Stunting Kabupaten Wajo Penetapan Desa Kelurahan Prioritas Pencegahan Stunting Kabupaten Wajo Tahun 2024 Lomba Menulis Dalam Rangka Memperingati Hari Jadi Wajo Ke 625 Tahun Kunjungan Audiensi, Ketua PD DMI Apresiasi Penerimaan Pj Bupati Wajo Vidcon Pengendalian Inflasi PJ. Bupati Wajo dan Kemendagri Apel Pagi Gabungan Pemkab Wajo Dihadiri PJ. Bupati Wajo

Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

15 Mei 2025 Dibaca 362 Kali
Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Paojepe, 15 Mei 2025 telah dilaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Pembentukan Koperasi desa Merah Putih di Desa Paojepe Kecamatan Keera Kabupaten Wajo Sulawesi selatan, Musdesus ini diselenggarakan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Keera, Kepala Desa Paojepe, Pendamping Desa, PLD, BPD Paojepe, Ketua TP PKK Paojepe, PPL Desa Paojepe, Tokoh Pendidik, Tokoh Agama, Pendamping PKH Desa Paojepe, Bidan Desa Paojepe, Penyuluh Institusi Masyarakat Pedesaan (IMP) atau Kader KB Desa Paojepe, Kepala Puskesmas Kecamatan Keera, dan Masyarakat Desa. Tujuan dilaksanakannya Musdesus ini untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih. Acara diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Pembentukan Pengurus Koperasi Merah Putih.

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes/Kel Merah Putih) merupakan inisiatif strategis pemerintah Indonesia untuk memperkuat ekonomi desa melalui pendekatan koperasi yang berbasis pada prinsip gotong royong dan kekeluargaan. Program ini dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, memperkuat ketahanan pangan, dan mendorong inklusi keuangan di seluruh pelosok negeri.

Pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih dilandasi oleh semangat Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 yang menegaskan bahwa perekonomian Indonesia disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan. Presiden Republik Indonesia, dalam berbagai kesempatan, telah menekankan pentingnya koperasi sebagai motor penggerak ekonomi kerakyatan.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2023 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp1,551,196,257 Rp1,554,000,650
99.82%
Belanja
Rp1,421,449,652 Rp1,537,377,297
92.46%
Pembiayaan
Rp88,376,647 Rp93,376,647
94.65%

APBDes 2023 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp8,500,000 Rp8,500,000
100%
Dana Desa
Rp861,403,000 Rp861,403,000
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp47,566,700 Rp47,566,700
100%
Alokasi Dana Desa
Rp633,375,019 Rp636,530,950
99.5%

APBDes 2023 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp566,868,927 Rp662,475,812
85.57%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp690,430,725 Rp695,151,485
99.32%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp48,600,000 Rp49,000,000
99.18%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp7,550,000 Rp22,750,000
33.19%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp108,000,000 Rp108,000,000
100%